Sikat Tambang Ilegal, Polres Kuansing Kembali Bakar Belasan Rakit PETI

PETI38.jpg
(dok polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Belasan rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibakar petugas gabungan dari Polres Kuansing, Selasa, 16 Mei 2023.

Belasan rakit tersebut beroperasi di aliran sungai Lintang, Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Ada 18 rakit yang kita temukan dilokasi langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak bisa lagi digunakan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Selasa siang.

Razia penindakan aktivitas PETI kali ini melibatkan puluhan personil baik dari Polres Kuansing maupun dari Polsek Kuantan Tengah. Razia dimulai pukul 10.30 WIB dan ditemukan sekitar 18 rakit dilokasi.


"Kita sudah sampaikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Apabila masih dijumpai di lapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kasat Reskrim AKP Linter melalui keterangannya.

Dia kepada pemerintahan desa dan masyarakat untuk melaporkan apabila ada ditemukan aktivitas PETI beroperasi.

 

"Informasikan kepada pihak Kepolisian kalau masih ada aktivitas PETI ditemukan," tegasnya.