Suami di Pekanbaru KDRT, Istri Ditusuk 4 Kali Pakai Sangkur

Pelaku-kdrt-ditangkap.jpg
(Dok. Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Jalan Budi Bakti, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat, 23 Desember 2022. Seorang suami menusuk istrinya menggunakan sangkur.

Tak tanggung-tanggung, pelaku Siprianus Zalogo (41), menusuk sang istri, Liahati Zamili hingga 4 kali di dada, lengan, kaki, dan kepala. Akibatnya, Liahati mengalami pendarahan hebat. Saat ini menjalani perawatan di RS Arifin Achmad Pekanbaru. 

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengatakan insiden penikaman atau KDRT terjadi saat pelaku memarahi anak korban. 

"Pelaku ini datang ke tempat bekerja istrinya dan mengajak anaknya Ayu untuk pulang ke rumah. Ayu kemudian menolak hingga membuat bapaknya atau pelaku naik pitam," ujar Iptu Dodi. 

Lanjut Dodi, pelaku mengeluarkan pisau sangkur dan mengejar anaknya. Ayu yang ketakutan kemudian berlari takut lari ke arah ibunya Liahati. 


"Liahati yang melihat suaminya membawa sangkur mengejar anaknya mencoba menghalangi. Namun nahas si pelaku tetap mengayunkan pisau tersebut dan melukai istrinya," papar Dodi. 

Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri. Sehari berselang, petugas mendapat informasi pelaku ada di depan Taman Alam Mayang Pekanbaru. 

Tim langsung bergerak mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan penikaman kepada istrinya sendiri.

"Alasan pelaku melakukan KDRT lantaran pelaku kesal kepada anaknya tidak mau pulang dan si istri mencoba menghalang-halangi. Pelaku dijerat pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya.