Satu Unit Excavator Diamankan, Diduga di Kawasan Hutan Lindung Kuansing

Alat-berat-penambang-ilegal.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satu unit alat berat jenis excavator merk CAT diamankan diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, Sabtu, 13 Mei 2023 siang.

Alat berat tersebut diamankan Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Kabupaten Kuansing, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Diduga alat berat tersebut tengah membuka lahan didalam kawasan hutan lindung bukit betabuh. Dua orang kabarnya ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Kepala KPH Singingi, DLHK Riau, Abriman melalui Polisi Kehutanan, Umbradani membenarkan adanya penangkapan satu unit alat berat jenis excapator tersebut.



"Iya, tadi siang diamankan sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Umbradani yang masih berada di lokasi hingga Sabtu malam.

Alat berat tersebut katanya diduga tengah melakukan aktivitas membuka lahan diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Saat ini pihaknya sudah mengamankan dua orang diduga operator alat dan kenek alat berat tersebut.

"Baru sekitar satu hektar yang dibuka, diduga berada dalam kawasan hutan lindung. Kita masih di lapangan," katanya.