RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Riau buka suara terkait pembinaan supervisi dan pengawasan di kabupatan/kota.
Hal ini berkaitan dengan Kadiskes Kampar, Zulhendra Das’at yang ditangkap terkait kasus pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Kepala Puskesmas di Kampar.
"Dinas Kesehatan Riau perlu turun dan buka suara karena pelayanan kesehatan ini beda dengan pelayanan lainnya yakni saling sambung menyambung. Mulia dari puskesmas, dokter praktek, lalu meningkat ke rumah sakit type C, B, karena A belum ada di sini," ucapnya pada Ahad, 14 Mei 2023.
Pasalnya, kata dia, pelayanan saling terintegrasi, sehingga harus ada konsep yang jelas.
"Berharap ke depan ada sinergitas. Sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi. Kami melihat tidak terintegrasinya pelayanan kesehatan itu," ungkapnya.
Bambang, juga menyinggung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad (RSUD-AA) yang overload. Katanya, dalam sidak yang dilangsungkan beberapa waktu lalu, pasien rawat jalan mencapai 800 sampai seribu per hari serta rawat inap 400 orang per hari.
"Ini menandakan sistem dari RS type C dan B di kabupaten kota tidak maksimal termasuk Kampar. Ini problem utama daripada pelayanan kesehatan," terangnya.
Selain itu, berdasar data, terdapat kesinambungan antara kabupaten/kota dan provinsi. Di RS yang meningkat sangat signifikan yakni kanker dan jantung.
"Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus harus bersinergitas. Saya melihat belum ada fokus dari pemerintah atau stake holder yang lain," terangnya.