Curi Kabel Tower untuk Kebutuhan Hidup, Pria Ini Diringkus Polsek Tenayan Raya

PElaku-pencurian-kabel-tower2.jpg
(Dok. Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya meringkus seorang pelaku pencurian kabel di Jalan Indra Puri Ujung, Kelurahan  Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin, 10 April 2023.

Aksi pelaku pencurian, Zulkifli (36) diketahui oleh petugas saat bersembunyi di semak-semak dekat tower mitratel sekitar pukul 22.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan penangkapan terhadap Zulkifli berdasarkan laporan warga terkait pencurian kabel yang sering terjadi di Tenayan Raya. 

"Setelah mendapat laporan dari warga, tim  dikerahkan menuju lokasi. Kemudian melihat seorang laki-laki bersembunyi di balik semak," ujar Iptu Dodi Vivino, Selasa, 12 April 2023.



Selanjutnya, pria berusia 36 tahun itu dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. 

"Dari hasil pemeriksaan dia sudah sering melakukan pencurian kabel dalam tanah di Pekanbaru," terang Vivino. 

Sekitar Januari 2023 lalu, ia mengambil kabel tanam di Pelalawan. Januari 2023 juga mengambil kabel tanam di daerah Pasir Putih dan Maret 2023 mengambil kabel tanam di daerah Damai Langgeng Kota Pekanbaru.

"Alasannya nekat melakukan pencurian untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Atas perbuatan Zulkifli terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkasnya.