RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasca perbaikan fasilitas umum (fasum) berangsur selesai, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai bersama elemen pemerintah kota, penegak hukum, dan masyarakat melanjutkan proses perbaikan rumah warga ke tahapan verifikasi dan appraisal.
Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan, menjelaskan sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, masjid, mushola, dan perkantoran yang mengalami kerusakan minor telah berangsur diselesaikan perbaikannya.
“Dari report hari ini, Minggu (9/4), tercatat 14 fasum telah selesai pekerjaan perbaikannya, sedangkan 2 fasum lainnya dalam tahap pengerjaan,” ujarnya, Minggu 9 April 2023.
Ia menyebut, dari hasil pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, tercatat total 16 fasum yang mengalami kerusakan, dengan rincian 6 fasum di Kelurahan Tanjung Palas, 6 fasum di Kelurahan Jaya Mukti, 2 fasum di Kelurahan Buluh Kasap, serta 2 fasum di Kelurahan Teluk Binjai.
Fasum yang mengalami kerusakan minor diantaranya SMP 14, SD 021, SDN 09, Masjid Al-Qiyam, Masjid Al Mauluddaras, PAUD Gemilang, Masjid Jamiatul Muslim, Mushola Al Mansur, TK Prabumulih, Posyandu Kaswari, Masjid Darussalam, TK Cendekia, SMAN 2, Kodim 0320, RSUD, serta Kantor Dinas Perdagangan.
Sedangkan dari hasil pendataan terhadap kerusakan rumah warga, sebanyak 546 rumah di Kelurahan Tanjung Palas, 109 rumah di Kelurahan Jaya Mukti, 6 rumah di Kelurahan Teluk Binjai, dan 3 rumah di Kelurahan Buluh Kasap tercatat mengalami kerusakan minor seperti dinding retak, kaca pecah, dan kerusakan pada plafon.
“Jumlah tersebut merupakan jumlah yang disepakati bersama antara PT KPI RU Dumai, Lurah, LPMK, Camat, Tokoh Masyarakat, Kejari Dumai, Kodim 0320, serta Polres Dumai, dan telah dituangkan dalam berita acara bersama,” jelasnya
Saat ini, proses verifikasi dan appraisal tengah dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari pihak yang bersepakat serta melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk untuk menentukan kebenaran serta kategori kerusakan. Kegiatan ini akan berlanjut hingga seminggu ke depan.
Adapun tata cara penggantian atas kerusakan akan dikelola sendiri oleh masyarakat dengan nilai yang akan ditentukan dan disepakati bersama dari proses verifikasi dan appraisal.
“PT KPI RU Dumai berkomitmen untuk menyelesaikan semua prosesnya hingga tuntas sesuai dengan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.