Direktorat Lalulintas Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi di Gerbang Tol Pekanbaru - Dumai, Sabtu, 1 April 2023 sekitar pukul 1.15 WIB.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalulintas Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi di Gerbang Tol Pekanbaru - Dumai, Sabtu, 1 April 2023 sekitar pukul 1.15 WIB.
Barang haram tersebut dibawa oleh mobil Daihatsu Terios BM 1829 PR. Pencegatan dilakukan setelah personel dari Polda Sumut, Kompol Bastian meminta bantuan untuk membackup.
Kasat PJR, AKBP Budi Setiawan mengatakan, komunikasi dengan pihak Polda Sumut dilakukan Jumat, 31 Maret 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang didapat akan melintas satu unit mobil membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Mobil berisikan sabu dan ekstasi ini diinformasikan berjalan tujuan ke Pekanbaru," ujar AKBP Budi, Sabtu, 1 April 2023.
Kemudian, Ipda Agus Setiawan dan tiga anggotanya yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 1.15 WIB, mobil yang dicurigai datang di pintu Tol Pekanbaru dan langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan.
Kompol Bastian dan anggotanya bersama tim PJR melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.
"Hasil penggeledahan ditemukan dua orang tersangka dalam mobil dan barang bukti ditemukan didalam karung besar," jelas Budi.
Setelah diamankan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut.