KPK Ungkap 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra untuk Tempur

Pistol-ILUSTRASI.jpg
(KUMPARAN)

RIAU ONLINE - Sebanyak 15 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra bukan senjata olahraga berburu. Hal ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK menemukan belasan senjata api tersebut saat menggeledah rumah Dito terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

"Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olah raga, bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, dikutip dari Suara.com, Jumat, 31 Maret 2023.

Menurut informasi yang diterima dari Bareskrim Polri, Asep menyebut terdapat beberapa senjata yang tidak memiliki surat-surat resmi.

Sebanyak 15 senjata yang ditemukan di rumah Dito di Kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023 itu di antaranya 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.


KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin, 6 Januari 2023.

KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.