Pengamat Minta KPK Periksa Spesifikasi Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur

Payung-elektrik-annur5.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Publik mulai ramai menduga adanya kejanggalan dalam proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur senilai Rp 42 miliar. Sejumlah kalangan bereaksi agar kasus ini diusut tuntas.

Pengamat Kebijakan Publik, M Rawa El Amady, menyebut harus ada tindakan hukum untuk menelusuri proyek tersebut. Apalagi, proyek tersebut sempat mengalami keterlambatan atau tidak selesai sesuai jadwal.

"Kami minta kepada badan hukum yang terkait dengan itu, baik KPK atau kejaksaan untuk memeriksa spek bahan payung itu, cocok atau tidak," kata Rawa, Rabu, 29 Maret 2023.

Menurut Rawa, sejak awal perencanaan proyek tersebut sudah bermasalah. Ia juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang ingin mempercantik Masjid Agung Annur malah mencoreng nama baik pemerintah.

"Jadi kita minta untuk diperiksa itu. Kerusakan ini disebabkan oleh apa? Apakah karena speknya tidak sesuai. Karena ada kemungkinan pengurangan spek. Atau memang perencanaannya yang tidak matang," katanya.

"Itu programnya masjid, tujuannya kan bukan hanya menyelamatkan nama baik pemerintah yang memberikan itu, tapi juga umat Islam. Jadi memang dengan kejadian itu, memalukan umat Islam dan memalukan pemerintah juga. Apalagi kalau itu terindikasi ada pengurangan spek, itu harus diambil tindakan jalur hukum yang tepat," terang Rawa.


Sebelumnya, Anggota DPRD Riau Fraksi PAN, Mardianto Manan, mengatakan kerusakan payung elektrik raksasa bukti kecerobohan pembangunan, jadi bukan semata-mata terkena angin kencang.

"Kalau terjadi angin kencang, saya ragukan kualitas konstruksi alat yang dibangun, apakah bahan payungnya, besinya. Saya rasa perlu dikaji ulang oleh tim independen, tak bisa PUPR Riau yang mengkaji karena bisa saja berpihak terhadap pemenang tender," kata Mardianto.

"Karena bagaimana pun pemberi jasa dan pemenang tender, saya menduga ada main mata, makanya serahkan ke tim independen yang ahli dalam hal konstruksi jasa," tambahnya.

Menurut dia, besaran nilai proyek yang mencapai Rp 42 miliar itu memiliki standarisasi. Jika dibandingkan daerah lain yang mengadakan payung raksasa, kata Mardianto, nilai di Riau ini sangat besar. 

"Makanya perlu dilakukan kajian, saya secara pribadi 'agak mencurigai' proses tendernya. Karena dalam pengadaan barang jasa ada tiga hal. Pertama keahlian yang bergerak di bidang itu sesuai SDM-nya, kedua harus

mempunyai dasar yang mumpuni yakni punya pengalaman kerja sejenis, ketiga mereka harus mempunyai dana yang cukup," jelasnya.