RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diimbau agar tidak menggelar kegiatan buka bersama pada momen Ramadan 1444 H. Kebijakan ini sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Kita pasti ikut arahan presiden, kita ingatkan para pejabat untuk tidak menggelar buka puasa bersama," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis 23 Maret 2023.
Indra mengaku sudah menyampaikan arahan Presiden RI kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Mereka nantinya bisa menindaklanjuti arahan tersebut.
Dalam surat imbauan Presiden RI terdapat tiga poin, di antaranya untuk tetap menjaga protokol kesehatan mencegah Covid-19. Kemudian para pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah daerah juga diimbau tidak menggelar buka puasa bersama.
"Dan karena Covid-19 juga saat ini kita masih diminta untuk berhati-hati, salah satunya dengan tidak melakukan buka puasa bersama. Jadi kalau kita ya ikut arahan dari presiden," paparnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah. Jokowi meminta agar buka puasa bersama ditiadakan.
Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.