Polda Riau Musnahkan Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong

Pemusnahan-Narkoba-di-gubri.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa, 21 Maret 2023.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan, 83,27 kilogram sabu, 55.456 butir ekstasi, 15.862 botol miras dan ratusan knalpot brong.

Irjen Iqbal mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari operasi cipta kondisi akan ditayangkan dan diviralkan ke publik agar dilihat masyarakat.

"Hal ini ditayangkan sebagai bentuk kalau perbuatan atau contoh yang tidak baik dan para pelaku kejahatan agar tidak main-main selama Ramadan nanti," tegas Iqbal.


Irjen Iqbal menegaskan tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat

"Bagi para pelaku kejahatan, kami tegaskan untuk tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah, jika berbuat akan kami tindak tegas," tegangnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga mengimbau kepada Polres jajaran, pemda, TNI dan Forkopimda untuk berkoordinasi.

"Kepada Polres, Polsek jajaran, pemda dan Forkopimda untuk semaksimal mungkin berikan kenyamanan kepada masyarakat semaksimal mungkin dalam bulan Ramadan," pungkasnya.