2 Oknum TNI Rampok ATM Bank Panin Ditetapkan sebagai Tersangka

Wadirreskrimum-Polda-Riau-AKBP-Sunhot-P-Silalahi2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Denpom 1/3 Pekanbaru menetapkan dua oknum TNI, Serma AW dan Sertu ES, sudah ditetapkan sebagai tersangka perampokan ATM Bank Panin di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Minggu, 5 Maret 2023 lalu

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM)," ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, Kamis, 16 Maret 2023.

Serma AW dan Sertu ES menjadi pelaku perampokan bersenjata api. Keduanya melakukan aksi perampokan bersama tiga warga sipil lainnya yang saat ini sudah dibekuk Polda Riau. 

Dalam peristiwa itu, pelaku perampokan menembak seorang petugas sekuriti yang mengawal proses pengisian ulang ATM tersebut. Beruntung, korban dapat diselamatkan setelah mendapat luka tembak di bagian perut.


Namun, Serma AW dan Sertu ES bersama tiga pelaku perampokan lainnya berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 100 juta.

Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi, mengatakan kedua oknum TNI serta tiga warga sipil lainnya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Pekanbaru.

"Ada 5 pelaku yang kita tangkap, dua orang oknum berinisial AW dan ES dan tiga orang wiraswasta berinisial YP, WS dan HW," jelasnya.