Tak Ada Pesta Narkoba, Polsek Tampan Bebaskan 2 Anggota Dewan Sumbar

Kombes-Pria-Budi44.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Tampan akhirnya membebaskan dua anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), setelah sebelumnya ditangkap atas dugaan pesta narkoba di Hotel Jatra Pekanbaru, Senin 13 Maret 2023.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Keduanya, AE dan FD, ditangkap bersama dua rekannya DR dan FT.

Namun, setelah dilakukan tes urine, dua anggota dewan dari Sumbar itu, AE dan FD, tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Selain itu, tidak ditemukan barang bukti terkait dugaan narkoba saat polisi melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan, polisi hanya menemukan tumpukan kartu remi yang diduga dimainkan anggota dewan tersebut bersama rekannya.



Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan kedua anggota dewan tersebut bukan salah tangkap.

"Itu bukan salah tangkap," ujar Kombes Pria Budi, Rabu 15 Maret 2023 malam.

Kombes Pria Budi menegaskan bahwa setiap informasi harus dianggap penting sehingga harus dibuktikan, termasuk terkait informasi pesta narkoba dari masyarakat.

"Namun tidak ada dan tidak terbukti," pungkasnya.