Tiga Pria Jual Motor Hasil Curian di Siak Dibekuk Polisi Dumai

Ilustrasi-Ditangkap3.jpg
(Istimewa via Readers.id)

RIAU ONLINE, SIAK - Polsek Dumai Timur mengamankan dua orang laki-laki asal Bungaraya, Kabupaten Siak, dan satu orang asal Kota Dumai. Ketiganya  diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Ketiganya ialah KDC (24) dan MAN (25) asal warga Bungaraya yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan seorang pelaku lainnya, YRW (31) asal Dumai, diduga sebagai penadah, diamankan Polsek Dumai Timur, Sabtu 04 Maret 2023 sekira pukul 00.30 WIB.

Ketiganya ditangkap tim Opsnal Polsek Dumai Timur setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi jual beli motor curian. Motor curian itu akan dijual di Halaman Masjid Hasan Basri, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. 

Setelah diselidiki, ketiga pelaku kemudian ditangkap dengan barang bukti dua unit sepeda motor, satu kunci pas ukuran delapan, satu kunci obeng ketok yang sudah di gerinda. 

Menurut pengakuan KDC dan MAN, sepeda motor Merk Honda Beat Streat warna Silver tanpa Nopol, dengan No rangka MH1JFz212KK587431, yang diamankan sebagai barang bukti tersebut pada Februari 2023 saat acara pesta di Gang TSM Bulog, Kecamatan Bungaraya, Siak.



Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam merah tanpa nopol, dengan nomor rangka MH1JFZ132KK264659, dicuri pada saat acara pesta pada Kamis, 02 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, di Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak 

Ketiga pelaku selanjutnya digiring bersama barang bukti ke Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut. 

Sementara itu, Humas Polres Siak, Ubbaedillah RIAU ONLINE mengatakan akan mengirim petugas dari Polres Siak ke Polsek Dumai Timur, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Buser sudah kami arahkan, saat ini sedang meluncur ke Dumai," ucapnya.