Kebakaran Gedung MPP, PLN Ajak Masyarakat Gunakan Listrik Sesuai Aturan

MPP-Terbakar10.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tragedi kebakaran gedung induk Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, masih menjadi perhatian masyarakat. Gedung yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman itu pun tinggal kerangka.

 

Hal itu pun menyita perhatian dari pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Pekanbaru. Humas PLN UP3, Fauzar Zein, saat dikonfirmasi mengatakan, para pelanggan untuk ikut menjaga keamanan kelistrikan dan instalasi di bangunan milik pelanggan guna mencegah risiko hubungan pendek listrik atau korsleting.

 

"Listrik memang sangat banyak manfaatnya untuk kehidupan kita. Tapi kalau kita sembarangan dalam menggunakan listrik sangat berisiko. Mari kita pergunakan listrik secara tepat sesuai aturan," sebutnya pada RIAU ONLINE, Senin, 6 Maret 2023.

 

Menurutnya, pemakaian listrik yang tidak tertib berisiko mengancam nyawa manusia dan berdampak kerusakan harta benda seperti terjadinya korsleting hingga kebakaran. "Instalasi Milik Pelanggan (IML) harus dicek secara berkala dan dipastikan, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui Lembaga Inspeksi Terdaftar (LIT)," katanya.

 

Lebih jauh, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kelistrikan maupun melakukan pengaduan gangguan kelistrikan pun dapat menghubungi PLN melalui Aplikasi PLN Mobile. "PLN telah menyediakan layanan pengaduan apabila terjadi keluhan dan gangguan pada instalasi pelanggan. Layanan itu dapat diakses melalui fitur ListriQu di dalam aplikasi PLN Mobile" urainya.

 

Disinggung, mengenai gedung MPP bisa dialiri listrik kembali atau tidak, Fauzar mengatakan bisa. "Bisa saja dialiri namun harus tau dimana posisi yang harus dialiri listrik mengingat kondisi gedung. Tapi, sejauh ini belum ada laporan permintaan dari pihak Pemko. Kalau yang seperti itu harus ada permintaan dari pelanggan," terangnya.

 

PLN UP3 Pekanbaru pun telah melakukan berbagai upaya edukasi ke masyarakat melalui kegiatan Forum Keselamatan Ketenagalistrikan Bersama Stakeholder (Forkopimda Kota Pekanbaru) yang dilaksanakan 05 Desember 2022. Kegiatan serupa juga dilaksanakan bersama Forum Keselamatan Ketenagalistrikan Bersama Stakeholder Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru dan bertepatan Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 31 Januari 2023 serta kegiatan edukatif lainnya terus dilakukan.


 

PLN pun memiliki 10 kiat agar terhindar dari bahaya listrik. Pertama, pemasangan instalasi harus memenuhi standar persyaratan umum instalasi listrik (PUIL). 

 

Kedua, penggunaan atau pengoperasian perlengkapan atau pemanfaatan listrik yang benar dan memenuhi standar (berstandar SNI). Ketiga, hindari penyalahgunaan tenaga listrik, seperti mempengaruhi kWh meter dan pemakaian listrik secara tidak sah.

 

Keempat, jangan menumpuk banyak steker pada satu stop kontak. Kelima, merawat instalasi listrik secara berkala. 

 

Keenam, mengganti kabel listrik yang sudah rusak atau terkelupas. Ketujuh, menggunakan listrik sesuai daya terdaftar dirumah/ruko/kantor. Jika MCB sering Off/Trip dianjurkan tambah daya listrik.

 

Kedelapan, tidak mengganti MCB secara sendiri atau ilegal yang tidak sesuai dengan daya berlangganan. Dengan tujuan memperbesar daya listrik yang masuk ke rumah.

 

 

 

"Arus listrik yang mengalir besar dan tidak diimbangi dengan ukuran kabel yang sesuai bisa menyebabkan kabel panas, berujung pada korsleting listrik hingga mengakibatkan kebakaran," ungkapnya.

 

Kesembilan, tidak menyambung listrik secara langsung dari tiang listrik tanpa kWh meter, karena arus listrik yang masuk ke rumah menjadi tidak terukur dan tidak teramankan/terproteksi sehingga  bisa mengakibatkan kebakaran. Terakhir, jangan memegang perangkat listrik dengan keadaan tangan basah.