Tiga Warga Diduga Pesta Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru Dibekuk Polisi

ekstasi10.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tiga orang warga diduga pesta narkoba diamankan Polsek Tampan di tempat hiburan malam (THM) Koro-Koro Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB.

Ketiga pelaku diduga pesta narkoba jenis ekstasi. Dari hasil penggeledahan ditemukan lima butir pil ekstasi jenis Logo C warna kuning dibungkus plastik bening.

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, mengatakan awal pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kita mendapat informasi akan ada pesta narkoba di THM Jalan HR Soebrantas. Setelah kita lakukan penyelidikan, ada beberapa orang yang mencurigakan dan ditemukan lima butir pil ekstasi dari ketiga terduga pelaku," ujar Kompol I Komang, Minggu, 26 Februari 2023.

Ketiga terduga pelaku berinisial AF (46) warga Pangeran Hidayat, SNM (27) warga Air Hitam dan AS (23) warga Inhu.


"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli pil ekstasi tersebut dengan harga Rp 1.500.000 kepada seseorang dan akan menggunakan kepada tamu di THM tersebut," terang Komang.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap penjualnya dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka di depan Hotel Sabrina.

Kompol I Komang, menyebut mereka mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seseorang bernama Elang di Jalan Imam Bonjol. 

"Kepada para pelaku akan kitab terapkan Pasal 114 dan atau 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.