Pencurian Modus Pecah Kaca Terjadi di Siak, Maling Bawa Uang Rp 510 Juta

Pencurian-pecah-kaca4.jpg
(Humas Polres Siak)

RIAU ONLINE, SIAK- Sempat melarikan diri, tiga pelaku Curat Rp 510 Juta berhasil diamankan Polisi, Sabtu 25 Februari 2023. Seorang di antara pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

Berkat koordinasi yang baik serta gerak cepat dari satuan Reskrim Polsek Kandis, dalam waktu yang relatif sangat singkat pelaku Curat di wilayah Kecamatan Kandis berhasil dibekuk sebelum berhasil menghilangkan jejak.

 

Kejadian ini bermula Kamis 23 Februari 2023 pagi pukul 10.00 WIB,  bagian pelayanan dan penjagaan Makopolsek Kandis menerima laporan adanya tindak pencurian dengan pemberatan terhadap salah satu masyarakat yang baru saja mengambil uang tunai dari Bank.

 

Kejadian curat tersebut antara lain ketika korban Sarona Manurung (38) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah Rp 510 juta di Bank Mandiri Pasar Minggu Kandis.

 

Dalam perjalanan pulang Korban yang mengendarai Pajero Sport ini berhenti di Bakso Wonogiri Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis untuk makan siang.

 

Sementara sejumlah uang yang baru diambil dari Bank tersebut berada di dalam tas hitam yang diletakkan di dekat tempat duduk depan dan ditinggalkan di dalam mobil.

 

Pada saat mobil ditinggalkan semua pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat berikut kaca mobil juga dalam keadaan tertutup, namun belum lama Korban meninggalkan mobilnya terdengar suara teriakan.

 

Kaca mobilnya telah dipecahkan oleh orang tak di kenal serta tas hitam yang berada di dalam mobil juga telah diambil dan raib dari dalam mobilnya.

 


Menanggapi hal ini Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo. Segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra. Untuk segera melakukan penyidikan ke lokasi kejadian untuk kemudian segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku Curat.

 

“Setelah dilakukan olah TKP, di dapat informasi bahwa terduga pelaku dengan menggunakan mobil melarikan diri ke arah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kapolsek Kandis.

 

Tim Opsnal segera melakukan koordinasi dengan Polsek Pinggir, untuk segera melakukan razia, kemudian didapat informasi bahwa ada mobil mencurigakan yang berhenti di salah satu Mushola di pinggir perkebunan sawit masyarakat.

 

Benar saja pelaku sedang berada di lokasi tersebut sehingga tim opsnal segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Namun dalam penangkapan tersebut pelaku berupaya melawan petugas, serta berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya kabur,  dalam  tim opsnal memberikan tiga kali tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh pelaku dan mencoba kabur.

 

Petugas pun memberikan tembakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku.

 

 

 

Pelaku segera diamankan ke Makopolsek Kandis beserta barang buktinya.

 

“Alhamdulilah dalam waktu sangat singkat kami berhasil mengejar dan menangkap pelaku Curat di wilayah hukum kandis, hal ini berkat keras para personel tim opsnal di lapangan. Untuk selanjutnya pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP," katanya.

 

Kapolsek meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah besar karena rawan terhadap resiko perampokan atau pencurian di jalan.

 

"Alangkah baiknya jika melakukan transaksi atau menyimpan uang dalam bentuk rekening digital sehingga lebih aman," tutupnya.