Iwan Fatah Sebut Boleh Pinjam Bus ke Amerika, Warga: Tak Mau Dikritisi

Bus-Pemprov-Riau.jpg
(Riau online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan atau Iwan Fatah, sebelumnya kedapatan menggunakan bus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk jalan-jalan ke Sumatera Barat (Sumbar).

Menanggapi itu, salah satu warga Riau, Rinaldi, mengatakan di pemerintahan memang ada istilah pinjam pakai guna meminjam aset pemerintah.

"Cuma yang jadi penekanan di kita, apakah peminjaman selama ini informasinya terbuka mulai dari peminjaman hingga laporan peminjaman," katanya, Minggu, 19 Februari 2023.

Ia juga menyoroti, jika memang Iwan Fatah meminjam bus dan membayar sendiri sopir serta BBM, perlu juga diperjelas ada tidaknya kemungkinan itu di-reimburse.

"Nah yang begini harusnya transparan. Pernah tidak kita melihat ditayangkan di website, misalnya bus dipinjam untuk tujuan ke mana, transparansi anggaran. Kalau yang meminjam itu menanggung sopir dan BBM, apakah nanti diklaim lagi oleh Pemprov Riau atau oknum?" terang Rinaldi.

Pria yang aktif sebagai Aktivis Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Wilayah Riau itu menegaskan, tak sepatutnya Iwan Fatah sebagai anggota dewan hanya berbicara mengenai boleh tidaknya meminjam bus.

"Seharusnya sebagai anggota dewan, ya mengedukasi masyarakat, kan katanya semua masyarakat boleh pinjam bus. Ya berikan pemahaman ke publik," jelasnya.

"Jadi bukan sesimple siapa saja boleh meminjam asal mengurus administrasinya. Bagaimana menjadi seorang pemimpin kalau tak mau dikritisi. Logikanya siapa pula yang mau meminjam bus ke Amerika, dari situ kan kelihatan nadanya marah," tambah Rinaldi.



Terkait peminjaman bus untuk keberangkatan Rombongan Ikatan Alumni SMPN 6 Angkatan 86/SMAN Rumbai Angkatan 89 dan #Team Petarung sebagaimana spanduk yang tertera di belakang bus, Rinaldi juga mempertanyakan kejelasan tersebut.

"Apakah organisasi alumni termasuk yayasan sosial itu kita tak tahu. Apakah yang meminjam ini sudah termasuk yang diperbolehkan Pemprov? Contohnya saya sebagai RW boleh tidak?" tanyanya.

Hal itu dikatakannya, sebab salah satu syarat peminjaman bus berdasarkan Biro Umum adalah yayasan sosial.

"Makna yayasan sosial lainnya ini apa saja? Apakah Ormas, organisasi kealumnian, atau tim sukses termasuk yayasan sosial lainnya?" tandasnya.

Sebelumnya, Iwan Fatah mengatakan, meminjam bus pemerintah hal yang diperbolehkan. 

"Boleh saja, cuma pemerintah tidak mengeluarkan uang, tidak isi bensin tidak bayar gaji sopir. Itu semua ditanggung oleh peminjam. Hanya busnya saja," katanya, Sabtu, 18 Februari 2023 lalu.

Ditegaskan Politikus Partai Golkar itu, siapa saja boleh meminjam bus pemerintah, termasuk seluruh masyarakat Riau.

"Bikin saja surat ke Sekwan (Sekretariat Dewan), ke Pemprov Riau. Kecuali busnya lagi dipakai itu kan tak bisa, kalau pemerintah tak pakai pasti dipinjamkannya. Kalau sekwan tak ada kegiatan dan tak pakai pasti dipinjamkan," tutur Iwan Fatah.

Mengenai jangka waktu surat peminjaman, ia menjelaskan tak ada jangka waktu kapan surat masuk diterima dan respon.

"Kalau busnya tersedia pasti dipinjamkan. Terserah mau ke mana, mau ke Amerika pun boleh pinjam," ujarnya.