Biaya Haji Rp Rp 49,8 Juta, DPRD Riau Wanti-wanti Kenaikan Ongkos

Kakbah-di-Mekkah.jpg
(VOAINDONESIA/AP)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Kelmi Amri, meminta pemerintah mengawal biaya haji yang mengalami penurunan sebagai kesepakatan Kementerian Agama dengan DPR RI.

"Tapi ini tetap harus dikawal, mengingat sudah menjawab kegelisahan jamaah calon haji dari khususnya Riau," katanya, Kamis, 16 Februari 2023 lalu. 

Ia menegaskan penurunan biaya haji dari yang ditetapkan sebelumnya sudah jadi kesepakatan pemerintah. Sebab itu, ia mewanti-wanti agar tak ada kenaikan ongkos biaya haji di 2023 ini.



"Dana naik haji, kan sudah disepakati ternyata pemerintah juga tidak jadi menaikkan, dan kita bersyukur sudah tak lagi membebani masyarakat," tandas Kelmi.

Sebelumnya, Kementrian Agama dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Haji 2023 M /1444 H sebesar Rp 90.050.637,26 atau turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 98.893.909. 

Dari jumlah tersebut, para calon jemaah harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.700 atau turun dari usulan Bipih sebelumnya sebesar Rp 69.193.733,60.