Pemuda Pekanbaru Terekam CCTV Curi Uang Rp 50 Ribu dari Kotak Infak Masjid

Ilustrasi-curi-kotak-amal.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pemuda berusia 21 tahun terekam kamera CCTV melakukan pencurian uang kotak infak Masjid di Jalan Melati Indah, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, Selasa, 14 Februari 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

Aksi pelaku terpantau oleh Imam Masjid, Firman Arianto, yang saat itu belum tidur dan melihat pelaku mendekati kotak infak masjid.

"Saat itu saksi tidak curiga dan menduga kalau pelaku akan memasukkan uang infak dalam kotak amal, ternyata saat petugas ronda memukul tiang listrik, pelaku pura pura tidur," ujar Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Kamis, 16 Februari 2023.

Imam masjid kemudian terus memantau gerak gerik pelaku. Sedangkan, pelaku melancarkan aksi dan mencuri uang kotak infak sebanyak Rp 50 ribu.


"Saat akan melarikan diri, Imam masjid bersama temannya melakukan penangkapan kepada Sayyid Lutfi dan ditemukan barang bukti uang kertas Rp 20 ribu satu lembar dan uang Rp 10 ribu tiga lembar," lanjut Komang.

Imam masjid kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang, RT setempat, dan Polsek Tampan.

"Pelaku akan disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.