Operasi Lancang Kuning 2023, Orang Tua Pelanggar di Bawah Umur Dipanggil

Operasi-Lancang-Kuning.jpg
(Satlantas Polres Siak)

Laporan Hendra Dedafta

RIAU ONLINE, SIAK- Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, berbagai upaya dilakukan Satlantas Polres Siak, diantaranya memanggil orang tua pelanggar Lalulintas dibawah umur, Siak, Sabtu 11 Februari 2023.

 

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, berlangsung sekitar dua pekan, dari 7 hingga 20 februari 2023, Polda Riau dan jajaran kerahkan seribu personel polisi lalu lintas (Polantas).

 

Berbagai upaya dilakukan Kasat Lantas Polres Siak saat melakukan gelar operasi Lancang Kuning 2023, seperti memanggil orang tua pelanggar Lalulintas dibawah umur, dan juga diberikan teguran secara lisan dan tulisan bagi pelanggar Lalulintas yang lain.

 

Selain memberikan edukasi kepada pelanggar, Petugas juga memberikan helm bagi pelanggar Lalulintas.

 

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Dwi Anggraeni. mengatakan hingga hari ini tercatat sudah 75 pengendara yang diberikan teguran.

 

“Karena ini adalah operasi keselamatan, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dilakukan peneguran secara lisan dan tulisan,” Ucap Viola.


 

Lanjut AKP Viola, sejauh ini pelanggaran di dominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

 

“Tidak menggunakan helm ini kan pelanggaran yang kasat mata dan ini memang salah satu penyebab fatalitas tinggi kalau terjadi kecelakaan," kata Viola.

 

Selain itu, ada beberapa Inovasi lain seperti pembuatan video pendek sosialisasi terkait keselamatan berkendara agar bisa kita viralkan di media sosial. Dengan tujuan mengedukasi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, bukan hanya ketika bertemu petugas di jalan raya saja.

 

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja. Turun langsung memantau pelaksaan Operasi Keselamatan LK 2023 di Pangkal Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.

 

“Bapak Kapolres, hari ini datang langsung kelapangan untuk mengasistensi pelaksanaan operasi dan tadi Bapak Kapolres juga sempat memberikan bantuan helm kepada pengendara sembari mengedukasi," Kata AKP Viola.

 

 

 

Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi keselamatan lancang kuning 2023 di antaranya seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, kendaraan menggunakan knalpot brong.

 

Berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan handphone saat berkendara.