Tabrak dan Melawan Petugas, Kurir 267 Kilogram Sabu Ditembak Mati

Polda-Riau19.jpg
(Riau Online/DEFRI CANDRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang kurir sabu berinisial RF tewas ditembak personel Polda Riau karena mencoba melawan dan menabrak petugas akan diciduk, Minggu, 29 Januari 2023 terancam hukuman mati. RF diberikan tindakan terukur karena membahayakan keselamatan petugas.

 

RF bersama empat orang rekannya yakni GUS, BUD, SY, AID bersuhaha menyelundupkan 276 kilogram sabu yang disusun rapi di bawah tumpukan kelapa menggunakan satu unit truk di Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu, 29 Januari 2023. Keempat kurir tersebut terancam hukuman mati.

"Para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau membuat rekor baru pengungkapan narkoba paling banyak yakni 276 kilogram sabu di Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. 

 


Pengungkapan ini bermula saat tim mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di Pekanbaru. 

 

"Setelah tim mendapat informasi, tim mencurigai satu unit mobil L300 yang di kamuflase membawa kelapa dari Bengkalis," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu, 1 Februari 2023.

 

Mobil L300 tersebut berhenti di SPBU Jalan Arifin Achmad dan didekati oleh pelaku GUS. Saat pelaku mendekati mobil L300 membawa ratusan kilogram sabu, tim langsung menyergap GUS. 

 

 

 

"Dari keterangan GUS, ia akan mengantarkan mobil L300 isi kelapa dan di bawahnya narkoba ke Jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai."

 

"Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian membuntuti mobil L300 itu hingga ke Jalan Rambutan. Sesampainya di sana satu unit mobil Innova mendekat dan langsung kita lakukan penyergapan," pungkas.