Pengukuran 9 Ribu Hektar Lahan Batu Bara di Kuansing Sempat Ditolak Warga

Ilustrasi-pengukuran-lahan.jpg
(Dok. Kanwil Kemenkum HAM Sulteng)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Proses pengukuran lahan yang akan dijadikan tambang batu bara di daerah Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sempat mendapat penolakan dari warga setempat.

Lahan yang akan dijadikan tambang batu bara tersebut berada di Desa Pulau Bayur dan Sikakak, Kecamatan Cerenti. Lahan tersebut sebagian juga berada di beberapa desa di Kecamatan Inuman dan Kuantan Hilir Seberang.

Camat Cerenti, Yuhendra, mengatakan proses pengukuran lahan akan dimulai pada Kamis, 2 Februari 2023, besok. Pengukuran lahan dilakukan secara bertahap.

"Sebagian ada yang menolak, tapi yang menolak yang tidak punya lahan. Kalau yang punya lahan setuju, kan ada ganti rugi," ujar Yuhendra dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 1 Februari 2023.

Dia mengatakan luas lahan yang akan dijadikan lahan tambang batu bara tersebut mencapai 9 ribu hektar. Izin tambang tersebut telah terbit sejak 2014 lalu dan akan berakhir pada 2034.


"Sudah 8 tahun berjalan baru sekarang dilakukan pengukuran," katanya.

Dikatakan Yuhendra ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam pengukuran nanti diantaranya FKIE, PT Lingka Dewaro Energi dan PT KAS. 

"Ketiganya memiliki bagian masing-masing," kata Yuhendra.

Lahan yang akan dijadikan tambang batu bara tersebut berada diatas lahan masyarakat. 

"Lahan masyarakat ada karet dan tanaman sawit," katanya.