RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Selamat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dibekuk polisi. Kedua pria tersebut ialah Hijrah Saputra (39) dan Rezha Wahyuda (28).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan kedua pelaku melakukan pungli kepada seorang pengendara.
Saat itu korban, Samuel, melewati Jalan Selamat dengan mengendarai sepeda motor miliknya dihentikan kedua pelaku dan dimintai sejumlah uang.
"Saat melintas, korban diberhentikan oleh dua orang pelaku ini kemudian mereka berkata bahwa kalau lewat situ harus bayar, karena mengaku sebagai pemuda setempat," ujar Kompol Andrie, Jumat, 27 Januari 2023
Satu dari kedua pelaku lantas menaiki sepeda motor korban dan membawa korban menuju Jalan Arjuna. Di sana, pelaku merampas satu unit HP milik korban dan mengambil paksa isi dompet korban senilai Rp 1,5 juta.
"Pelaku kemudian menyuruh korban jongkok kemudian salah seorang pelaku menendang korban, mendapat perlakuan tersebut, korban langsung berteriak maling sehingga kedua orang pelaku itu langsung melarikan diri," paparnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Payung Sekaki.
Tak sampai 24 jam, pada Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku.
"Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Bangau Ujung dan di Jalan Garuda Sakti. Dan pada saat diinterogasi kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit HP milik korban dan uang hasil kejahatan senilai Rp 338 ribu.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses penyidikan lebih lanjut.