RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menindak pembuang sampah sembarangan. Mereka yang tertangkap tangan akan disanksi sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru.
Dalam Perda tersebut, para pelanggar bisa disanksi Rp 2,5 juta hingga Rp 50 juta. Namun, Pemko Pekanbaru masih memberikan teguran dengan tujuan agar masyarakat sadar akan kebersihan Kota Pekanbaru.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, saat ini pihaknya selaku tim yustisi terus melakukan pengawasan di lapangan. Ia berharap agar masyarakat sadar akan kebersihan kota.
"Pengawasan di lapangan tetap kita lakukan. Kita akan mengedepankan kesadaran masyarakat agar mereka membuang sampah sesuai dengan anjuran pemerintah yang kita galakan," ujar Zulfahmi, yang juga Ketua Operasional Yustisi Pemko Pekanbaru.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menetapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah resmi. Ada 63 titik yang telah ditetapkan sebagai TPS sampah resmi tersebar di 15 kecamatan.
Berikut lokasi 63 TPS sampah yang ditetapkan DLHK:
Kecamatan Sukajadi:
TPS Pasar Cik Puan
TPS Jalan Teratai
Kecamatan Senapelan:
TPS Pasar Bawah
TPS Sam Ratulangi
TPS Pasar Kodim
TPS Pasar Sago
TPS Wakaf 2
Kecamatan Pekanbaru Kota:
TPS Pasar Mambo
TPS Grapari
TPS Wolter Monginsidi
TPS Imam Bonjol
TPS Agus Salim
TPS Jalan Gajah Mada
TPS RTH Ratu Kaca Mayang
TPS HOS Cokroaminoto
TPS Kopi
Kecamatan Sail:
TPS Diponegoro
TPS Khatib Sultan
TPS Dwikora
TPS Asrama Manipol
TPS Lapangan Sukoharjo
TPS Pasar Sail
Kecamatan Bukit Raya:
TPS SPBU Wonosari
TPS Karya 1 UIR
TPS Planet Swalayan
TPS Kandis
TPS Sungai Batak
TPS Merak
TPS Permata Ratu
Kecamatan Tenayan Raya:
TPS Danau Toba
Kecamatan Kulim:
TPS Kulim Jalan Pesantren
TPS KM 20 Jalan Lintas Timur
TPS Simpang Maredan
Kecamatan Limapuluh:
TPS Hasanuddin
TPS Kuburan Jalan Hijrah
TPS Air Panas Jalan Lokomotif
TPS Lapangan Jalan Hangtuah
TPS Tanjung Datuk
TPS Pasar Limapuluh
Kecamatan Marpoyan Damai:
TPS Pelangi
TPS Bakti
TPS Jalan Kasah
TPS Lapangan Bola Belimbing
TPS Jalan Serai
TPS Jalan Gabus
TPS Pasar Pagi Arengka
TPS Pasar Dupa
Kecamatan Payung Sekaki:
TPS Jalan Lili
TPS Pasar Palapa
TPS Jalan Laos
TPS Jalan Jati
TPS Jalan Sidorukun
TPS Jalan Siak 2
TPS Assofa Jalan Tuanku Tambusai Ujung
Kecamatan Tuah Madani:
TPS Putri Tujuh
TPS Pasar Selasa
TPS Jalan Teropong
TPS Kandang Ayam Jalan Soekarno-Hatta
TPS Kubang Raya
Kecamatan Bina Widya:
TPS Jalan Melati
TPS Jalan Naga Sakti
TPS Jalan Sekuntum
TPS Simpang Melati Indah