RIAU ONLINE, ROHUL - Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan dua orang mahasiswa usai melakukan pemerasan dan membawa kabur sepeda motor milik rekannya yang juga seorang mahasiswa.
Kedua mahasiswa tersebut FIP alias Fakhreza (22) dan FA alias Fitra (23), saat ini sudah diamankan guna proses lebih lanjut.
"Benar kedua pelaku ini sudah diamankan. Kedua pelaku ini nekat merampas paksa atau pencurian disertai kekerasan sepeda motor Honda Beat 6919 MF milik korban Irwan (24) di Depan Islamic, kedai jual kelapa muda, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu," ujar Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo, Senin, 23 Januari 2023.
Peristiwa itu berawal pada Kamis, 19 Januari 2023 pukul 22.00 WIB ketika korban menjemput temannya. Solatiah, di sebuah kos-kosan.
"Kemudian korban ini meminum kopi di depan Hotel Sapadia lalu pindah ke belakang Astaka Rohul. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB saksi tidak bisa pulang karena pintu rumah sudah tertutup, korban dan saksi pindah duduk di depan Islamic Center," terang AKBP Pangucap.
Saat sedang duduk berdua, tiba-tiba korban dan saksi didatangi 10 pemuda yang berboncengan menggunakan 6 unit sepeda motor.
"Kemudian mereka ini menanyakan kenapa korban dan saksi duduk di situ. Kemudian dua orang langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.
Kemudian kedua pelaku ini mengambil sepeda motor korban serta meminta uang tebusan Rp 5 juta. Korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.
"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya tim mendapatkan informasi kedua pelaku sedang di Jalan Aur Cinu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah," tuturnya lagi.
Tanpa mengulur waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di depan Islamic Center, kedai jual kelapa muda," tutupnya.