Pemko Bakal Potong Kabel Fiber Optik Ilegal Semrawut di Kota Pekanbaru

Kabel-optik.jpg
(suara.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kondisi kabel dan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru masih semrawut. Keberadaan tiang fiber optik di Kota Pekanbaru menyebar di sejumlah titik. 

 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut, harus ada penataan dan pengelolaan tiang fiber optik. Dirinya mengaku ada satu titik terdapat lima hingga tujuh tiang fiver optik.

 

"Jadi kita melakukan penataan dan pengelolaan lebih baik, maka kita tertibkan dahulu tiang yang ilegal," tegasnya, Jumat 20 Januari 2023.

 

Untuk penataannya, kata Indra, pemerintah kota bakal menggandeng pihak ketiga. Namun untuk tahap awal pemerintah kota bakal menertibkan keberadaan tiang fiber optik ilegal.

 

Mereka akan membentuk tim untuk memotong tiang fiber optik ilegal. Penertiban tiang fiber optik ilegal nantinya tidak cuma jalan protokol tapi meliputi seluruh ruas jalan.

 

Lebih lanjut Indra mengatakan, penertiban terhadap tiang fiber optik ini agar kabel yang membentang lebih tertata. Ia menilai dengan adanya penertiban tentu kondisi tiang dan kabel fiber optik lebih tertata.

 

Mereka menertibkannya agar hanya terdapat satu tiang bisa dipakai bersama. "Nanti di wilayah tertentu tidak hanya di tiang, tapi ditanam di bawah tanah," jelasnya.



 

Pemerintah kota berencana melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Mereka meminta waktu hingga awal Februari untuk mempersiapkan paparan.

 

Indra menyampaikan untuk saat ini baru satu pihak ketiga yang berminat mengelola tiang dan kabel fiber optik tersebut. Ia menyebut kerjasama ini baru dalam tahap bahasan dan kajian.

 

 

Mereka ingin memastikan payung hukum atas kerjasama tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak ketika nantinya mengelola tiang dan kabel fiber optik yang ada.

 

"Nantinya kita akan kaji langkah kerjasama dengan pihak ketiga menata fiber optik. Pemerintah juga mendapat manfaat dari kabel fiber optik itu," ulasnya.