Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Ilegal di Bawah Umur ke Malaysia

TKW-ilegal.jpg
(Dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan TKW ilegal ke Malaysia. Korban merupakan seorang gadis di bawah umur yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza, menjelaskan pada 16 Desember 2022 pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang diduga akan diberangkatkan ke Negeri Jiran.

"Wanita tersebut diketahui masih di bawah umur dan akan dijadikan TKW melalui jalur ilegal," ujar AKP M Reza, Rabu, 18 Januari 2023. 

Personel Polres Bengkalis langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi dan menjemput korban, PF (17), di rumahnya. 

"Saat di interogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya," lanjut Reza. 

Data Dukcapil menunjukkan PF lahir pada tahun 2006 (17) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).



PF awalnya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan tiga orang temannya sebagai TKW.

Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya berinisial DN, yang kini masuk daftar pencarian orang (dpo), bahwa yang bersangkutan tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun ke Malaysia. PF yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga bakal diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru. 

"PF ini sempat merasa curiga saat melihat paspor yang diberikan ternyata adalah paspor wisata, bukan seharusnya mendapatkan paspor sebagai PMI," ungkap Reza.

Korban akhirnya melarikan diri. Sedangkan 3 orang temannya bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB, telah diberangkatkan ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

"Alhamdulillah PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini," kata AKP Reza.