Bacalon DPD RI Tak Lolos Verifikasi Administrasi Minta KPU Riau Jelaskan Sistem Silon

KPU-RI.jpg
([Suara.com/Fakhri Fuadi])

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengumumkan hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Hasil pleno itu, 10 Balon dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal. Sementara 31 lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Bahkan, ada bakal calon yang status dukungannya tidak satupun dukungan yang diajukan itu Memenuhi Syarat.

Seperti Chaidir yang dari 2024 suara dukungan yang diserahkan ke KPU, tak satupun dukungannya memenuhi syarat. Dari 2024 dukungan tersebut diverifikasi, ada 1903 yang statusnya belum memenuhi syarat, dan 121 suara dukungan dinyatakan tak memenuhi syarat.

Menanggapi itu, Chaidir mengatakan, hasil yang diumumkan KPU itu masih verifikasi administrasi pertama. Menurut dia, bagi Bacalon yang belum memenuhi syarat, bakal ada perbaikan.

"Karena tahapannya begitu. Jadi bukan berarti yang belum termasuk 10 itu tidak bisa mencalonkan diri. Masih ada yang harus diperbaiki. Kan diberi waktu sampai tanggal 22 Januari. Memang harus optimis," katanya, Senin, 16 Desember 2023.

"Penjelasan KPU ada nama yang diajukan dan belum dan tidak memenuhi syarat. Yang belum memenuhi syarat itulah yang diperbaiki. Yang tidak memenuhi syarat diganti," tambahnya.

Selain Chaidir, Balon Anggota DPD RI, Jenewer Efendi, juga dinyatakan belum memenuhi syarat. Ia mengatakan, masih verifikasi administrasi tahap pertama, masih ada perbaikan.

Tak berhenti di situ, ia pun mendesak KPU memperhatikan persoalan sebab belum memenuhi syarat. Sepengetahuannya, memang kesalahan itu bukan di Balon saja, karena sudah masukkan data.

"Bisa jadi memang ada yang tidak terupload karena Silon ini kan membingungkan bagi bakal calon, admin. Buktinya juga KPU kebingungan karena mereka (KPU) verifikasi administrasinya dimulainya malahan di tanggal 10 Januari, harusnya kan dari tanggal 30 Desember," jelasnya.

Ia pun meminta agar KPU sebaiknya juga memberikan masukan dan menginformasikan tata cara pengisian Silon dengan cara yang benar. Ditambahkannya, tidak masuk akal jika ada beberapa bakal calon yang dukungannya nol.

"Ini bisa jadi ada dua faktor. Pertama faktor di Silon-nya, kedua faktor di orangnya. Saya kira ini bagian dari evaluasi kami, bagi Bacalon yang belum lolos verifikasi administrasi tahap pertama ini. Bagian evaluasi juga bagi teman-teman di KPU. Lebih sosialisasikan pengisian Silon itu," tegas Jenewer.

Jenewer juga mempertanyakan kepastian istilah belum memenuhi syarat seperti apa. Ia bingung kepastiannya, seperti status tidak terupload atau ganda, bahkan yang lainnya masuk ke dalamnya apa tidak.

"Kalau tidak terupload, kami sudah mengupload. Kalau yang ganda tidak masuk akal juga. Kalau kami rata-ratakan pemilih yang KTP itu 2500 saja perorang, 41 orang itu berarti kan 100 ribu KTP," jelasnya.

Lanjut dia, dari 100 ribu KTP ini, menurut dia, tidak masuk akal hampir 60 sampai 70 ribu yang ganda. Sebab itu ia mempertanyakan status belum memenuhi syarat tersebut.

"Kami apresiasi lah, kami juga paham ada kesalahan juga di admin yang belum begitu paham. Insya Allah kami perbaiki, karena kami juga ada keringanan dari KPU. Karena kesalahan juga bukan di pihak kami. Tapi dari teknologinya juga kami belum begitu paham. Niatnya bagus KPU ini, sosialisasinya mungkin yang kurang," tutupnya.