RIAU ONLINE, PEKANBARU- Proses cetak KTP elektronik di Kota Pekanbaru akhirnya bisa dilakukan. Para pemohon akhirnya bisa segera cetak e KTP setelah menanti cukup lama.
Ada di antaranya yang sudah mengajukan cetak e KTP sejak November akhir tahun 2022 lalu. Blangko e KTP sudah mulai tersedia pada awal Januari 2023.
Sekitar 4.000 permohonan e ktp menanti proses cetak. Mereka adalah masyarakat yang sudah mendapat surat keterangan atau suket. Proses cetak pun dilakukan secara bertahap.
"Begitu blangko tersedia, kita angsur untuk cetak e KTP dari Jakarta," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu 11 Januari 2023.
Para pemohon itu akan mendapat e KTP sesuai prioritas saat mengajukan permohonan ke Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ketersediaan blangko berangsur normal sehingga masyarakat yang mengajukan permohonan segera cetak e KTP.
"Kita melakukan cetak e KTP sesuai dengan prioritas pemohon, agar dicetak sesuai kebutuhan permohon saat pengajuan," jelasnya.
Pihaknya sudah mendapat tambahan sebanyak delapan ribu blangko e KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Proses pengambilan blangko berlangsung dua kali sehingga jumlahnya mencukupi kebutuhan cetak e KTP.
Dirinya menjelaskan bahwa proses cetak e KTP berjalan setiap hari. Ia memastikan proses cetak tidak terhenti tapi berlangsung secara bertahap agar tidak ada permohon yang menunggu cetak e KTP.
"Kalau kebutuhan blangko e KTP sekarang ya cukup untuk kurang dari sebulan saja," paparnya.