Setelah Menanti 2 Bulan, Warga Pekanbaru Bisa Cetak e-KTP di Disdukcapil

Disdukcapil-pekanbaru4.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Proses cetak KTP elektronik di Kota Pekanbaru akhirnya bisa dilakukan. Para pemohon akhirnya bisa segera cetak e KTP setelah menanti cukup lama.

 

Ada di antaranya yang sudah mengajukan cetak e KTP sejak November akhir tahun 2022 lalu. Blangko e KTP sudah mulai tersedia pada awal Januari 2023.

 

Sekitar 4.000 permohonan e ktp menanti proses cetak. Mereka adalah masyarakat yang sudah mendapat surat keterangan atau suket. Proses cetak pun dilakukan secara bertahap.

 

"Begitu blangko tersedia, kita angsur untuk cetak e KTP dari Jakarta," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu 11 Januari 2023.

 



Para pemohon itu akan mendapat e KTP sesuai prioritas saat mengajukan permohonan ke Disdukcapil Kota Pekanbaru. Ketersediaan blangko berangsur normal sehingga masyarakat yang mengajukan permohonan segera cetak e KTP.

 

"Kita melakukan cetak e KTP sesuai dengan prioritas pemohon, agar dicetak sesuai kebutuhan permohon saat pengajuan," jelasnya.

 

Pihaknya sudah mendapat tambahan sebanyak delapan ribu blangko e KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Proses pengambilan blangko berlangsung dua kali sehingga jumlahnya mencukupi kebutuhan cetak e KTP.

 

 

Dirinya menjelaskan bahwa proses cetak e KTP berjalan setiap hari. Ia memastikan proses cetak tidak terhenti tapi berlangsung secara bertahap agar tidak ada permohon yang menunggu cetak e KTP.

 

"Kalau kebutuhan blangko e KTP sekarang ya cukup untuk kurang dari sebulan saja," paparnya.