Terindikasi Positif Narkoba, Kontrak THL Dishub Pekanbaru Tak Diperpanjang

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mulai perpanjangan kontrak baru di tahun 2023 ini. Mereka pun menjalani tahapan, di antaranya tes urine.

Tes urine merupakan salah satu syarat perpanjangan kontrak THL Dishub dan OPD lain di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun ada sejumlah THL ditangguhkan lantaran terindikasi positif menggunakan narkoba.

"Ada beberapa, jumlahnya tidak usah ya. Tapi tidak banyak. Untuk hasilnya saat ini masih di asesmen semuanya, artinya tim BNN masih perlu pendalaman lagi karena belajar dari beberapa pengalaman," papar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu 8 Januari 2023.

Menurutnya, BNN masih perlu memastikan hasil tes urine. Karena ada kejadian di satu tempat positif, namun ketika dites di tempat lain ternyata negatif.

"Validitas itu perlu dikaji lebih dalam, masalah positif negatif itu yang berkompeten yang menjawabnya. Kalau memang hasil sudah final baru kita sampaikan," ujarnya.

Dirinya menyampaikan, saat ini penandatanganan kontrak kerjasama dengan THL lain yang tidak terindikasi narkoba sudah mulai diproses.

"Untuk yang terindikasi itu masih ditangguhkan sampai nanti keluar hasil pendalamannya," tambahnya.

Yuliarso menegaskan jika nanti terbukti positif maka sanksi tegas akan diberlakukan.

"Kita tetap komit kita tidak ada toleransi," tegasnya.

Rangkaian tes urine berlangsung pada pekan lalu. Sebanyak 463 orang THL di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menjalani tes urine bebas narkoba di perkantoran Tenayan Raya.