Kasus Curat Mendominasi di Pekanbaru Sepanjang 2022

Laporan-akhir-tahun-polresta-Pekanbaru.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus paling mendominasi yang ditangani Polresta Pekanbaru selama tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, saat memaparkan laporan akhir tahun di Aula Multimedia Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, Sabtu, 31 Desember 2022.

"Hingga akhir tahun 2022, tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru mengalami penurunan sebanyak 3 persen yakni dari 1388 kasus menjadi 1345 kasus," ujar Kombes Pria Budi.

Khusus kasus curat tercatat sebanyak 260 kasus yang terjadi di Pekanbaru sepanjang 2022. Selanjutnya disusul kasus narkotika dengan total 187 kasus dan curanmor sebanyak 181 kasus.

"Terkait punishment, sebanyak 60 personel telah disanksi karena melakukan pelanggaran. Dari 60 orang tersebut, 48 diantaranya melakukan pelanggaran disiplin," paparnya.

"4 orang melanggar kode etik 8 personil melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba," lanjut mantan Dir Pam Obvit Polda Riau ini.

Sementara itu, sebanyak 320 personel berprestasi meraih penghargaan yang terdiri dari Pamen (Perwira menengah), Brigadir, dan ASN Polri.

"Yang paling menyenangkan, Polresta Pekanbaru menerima penghargaan dari Kemenpan RB dan 10 besar Polresta terbaik se Indonesia dari Kompolnas," tutupnya.