Satpol PP Amankan 7 Wanita Penghibur Warung Remang-remang di Singingi

Ilustrasi-wanita-Penghibur.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 7 wanita penghibur diamankan saat razia warung remang-remang di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Minggu, 25 Desember 2022 malam.

Kepala Satpol PP Pemadam dan Penyelamatan Kuansing, Shanti Evi Dimeti mengatakan, ketujuh perempuan tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda mulai F9, Sungai Keranji dan Simpang Sambung. 

"Tujuh orang mengaku sebagai wanita penghibur dan satu lagi bekerja sebagai juru masak," ujar Shanti, Selasa, 27 Desember 2022.

Razia tersebut digelar dalam rangka untuk memberantas kegiatan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Kuansing. Ketujuh perempuan dan satu juru masak lalu diangkut ke kantor Satpol PP Kuansing untuk dilakukan pendataan. 


Shanti mengatakan pihaknya juga telah memanggil pihak pengelola untuk tidak lagi membuka usahanya yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta meminta pengelola untuk memulangkan wanita tersebut ke tempat asalnya.

"Kita juga memanggil pihak RT untuk mengetahui identitas warganya dan menyaksikan pemulangan wanita penghibur ke daerah asalnya," katanya.

Razia penyakit masyarakat (pekat) ini lanjut Shanti akan terus dilakukan. Dan diminta kepada RT setempat untuk selalu memonitor wilayahnya dan melaporkan apabila ada kegiatan pekat yang mengganggu ketertiban umum kepada pemerintah atau pihak berwajib.