Menang Tender, PT Samhana Indah Kembali Kelola Sampah di Pekanbaru

Galeri-foto-DPRD-Kota-Pekanbaru3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menetapkan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah tahun 2023 di Kota Pekanbaru.

 

Dua pihak ketiga yang menang lelang yakni, PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa. Keduanya bakal mengelola angkutan sampah zona I dan zona II Kota Pekanbaru.

 

"Kalau untuk zona II sudah kita umumkan sebelumnya, pemenangnya itu PT Samhana Indah," ujar Pj Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin 26 Desember 2022.

 

Ia menyebut, untuk proses kontrak kerjasama zona II akan segera kita lakukan. Adapun pagu anggarannya sebesar Rp 29.500.865.300. Saat ini sedang proses penandatanganan kontrak.

 

"Lelang dimenangkan kontraktor dengan nilai Rp 28.887.294.742," paparnya.

 

Sementara untuk lelang zona I saat ini masih dalam tahap masa sanggah. Adapun pagu anggarannya sebesar Rp 28.432.257.600. Sedangkan lelang dimenangkan dengan nilai Rp 27.145.330.000.

 


"Karena lelang zona I agak terlambat, jadi nanti tanda tangan kontrak kerjasama akan didahulukan oleh zona II. Lelang zona I akan proses sekitar tanggal 29 Desember 2022," ulasnya.

 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi dalam ekspos pengelolaan sampah beberapa waktu lalu mengatakan, sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap isi kontrak angkutan sampah tahun 2022 yang masih belum sempurna.

 

Pihaknya juga mengikutsertakan pengurus lingkungan dalam menyelesaikan sampah ini. Pasalnya, angkutan sampah yang beroperasi saat ini tidak sebanding dengan sampah yang dihasilkan 360.000 rumah tangga.

 

 

 

DLHK juga diminta membuat inovasi baru agar sampah bisa terkelola dengan baik. Layanan dalam pengelolaan sampah harus dimaksimalkan.

 

Berdasarkan ekspos dari DLHK, permasalahan pengangkutan sampah saat ini ada pada armada. Armada yang tersedia tidak cukup bila dibandingkan dengan luas wilayah. Sampah dari 360.000 rumah diangkut hanya dengan 30 truk sampah.