Curhat THL RSD Madani: Belum Gajian 2 Bulan, Nunggak Kontrakan, Dikejar Penagih Utang

uang-suap-ilustrasi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Kota Pekanbaru, hingga kini masih menanti gaji. Mereka ternyata belum menerima gaji sejak November sampai Desember 2022.

"Gaji bulan 11 dan 12 ini dirapel katanya mau dibayarkan bulan ini. Namun nyatanya sampai hari ini belum ada kabar baik. Kami butuh buat bayar angsuran, debt collector sudah ke rumah terus nagih," ujar narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya kepada RIAU ONLINE, Jumat, 23 Desember 2022.

Tak cuma gaji bulan 11 dan 12, ternyata gaji para THL bulan 9 dan 10 juga dirapel. Mereka juga tak mendapatkan gaji penuh. Ada kekurangan gaji yang belum dibayarkan hingga 50 persen.

"Gaji bulan 9 dan 10 juga rapel, karena sempat ribut kemarin, maka dibayarkan gaji keluar bulan 11. Namun tak dibayar penuh, hanya 50 persen. Lalu yang kekurangan bulan 9 dan 10 dijanjikan bakal dilunasi bulan 12 ini, tanggal 15, tapi belum juga," keluhnya.

Ia mengungkapkan bahwa gaji dirapel juga pernah mereka alami pada tahun 2021 silam. Para THL sempat mengalami terlambat gajian hingga tiga bulan.

"Sudahlah telat, tak penuh pula. hanya untuk bayar utang, berapalah sisa untuk kebutuhan hidup lain. Alasan pihak anggaran kurang, banyak pembangunan hingga banyaknya THL baru masuk," tambahnya.

Direktur RSD Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra tidak menampik honor staf di rumah sakit pemerintah itu belum dibayarkan. Ia beralasan masih menanti proses pencairan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Arnaldo mengaku segera membayarkan honor itu kepada para staf begitu proses pencairan dilakukan. Ia menyebut bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah keluar dari BPKAD.

"SPM sudah kami kirim, begitu juga berkas lainnya. Sudah cetak SP2D tunggu cair dari BPKAD," jelasnya, Rabu 21 Desember 2022.

Dirinya menegaskan bahwa jumlah honor yang diterima nanti tidak ada pemotongan. Apalagi sudah ada perintah langsung dari Pj Wali Kota Pekanbaru agar tidak ada pemotongan honor.

"Kalau SP2D sudah ada, maka sudah bisa dibayarkan, tinggal pencairan di bank mungkin," jelasnya.