Pelaku Penganiayaan Pekerja Kebun Sawit Bengkalis Dibekuk di Jambi Usai 5 Hari Kabur

Pelaku-penganiayaan-ditangkap.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang pekerja di perkebunan sawit, Dusun Bukit Lengkung, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap rekannya.

Pelaku berinisial SN dibekuk Polres Bengkalis, pada Sabtu, 17 Desember 2022, di Provinsi Jambi, setelah 5 hari masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya mengungkap identitas pelaku usai mendapatkan laporan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin, 12 Desember 2022, sekira pukul 12.30 WIB, di area perkebunan sawit. Akibat perbuatan pelaku, korban bernama Nurliamsyah Manurung mengalami luka berat di bagian lengan dan punggung disebabkan sabetan pisau.

Peristiwa itu berawal saat pelaku yang kesal setelah ditegur mandor kebun bernama Muhammad Hamzah terkait aturan bekerja usai dirinya memanen tandan buah sawit.

Pelaku lantas mencoba menusuk mandor tersebut. Namun justru mengenai korban yang saat itu berupaya melerai pertikaian tersebut.


"Naasnya korban saat itu berada ditempat kejadian, berupaya melerai pertikaian sehingga dirinya mendapat tusukan pisau pelaku," kata Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza, kepada RIAU ONLINE, Senin, 19 Desember 2022.

AKP Reza menambahkan, korban saat itu hanya berupaya mencoba melerai dan mengamankan pisau yang berada di tangan pelaku.

"Namun pelaku tidak terima dikarenakan pisaunya akan diambil korban sehingga tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga pisau tersebut mengenai punggung serta lengan korban, dan mengeluarkan darah yang cukup banyak. Usai peristiwa itu pelaku pun melarikan diri," jelas Reza.

Setelah polisi mendalami penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku di kampung halamannya, Dusun Sei Arang, Muara Bungo, Jambi.

Tim opsnal yang bekerja sama dengan Opsnal Polsek Muaro Bungo langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

"Kini pelaku telah dibawa ke Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut," pungkasnya.