RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan tiga opsi atau tiga rancangan pembagian Daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan legislatif (Pileg) Tahun 2024.
"Jumlah kursi tetap 35, untuk dapil ada tiga opsi yang kita usulkan," kata Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 16 Desember 2022.
Ketiga opsi tersebut pertama tetap mengacu kepada dapil pileg sebelumnya meliputi Dapil I tiga kecamatan mulai Kuantan Tengah, Benai dan Sentajo Raya. Dapil II ada 5 kecamatan mulai Kuantan Hilir, Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat, Inuman, dan Kuantan Hilir Seberang.
Dapil III ada 4 kecamatan mulai Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan, dan Pucuk Rantau. Dan Dapil IV dua kecamatan yakni Singingi dan Singingi Hilir.
Opsi kedua atau rancangan kedua lima Dapil meliputi Kuansing 1 dua kecamatan yakni Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Kuansing 2 meliputi 3 kecamatan yakni Benai, Pangean, dan Logas Tanah Darat. Kuansing 3 meliputi 4 kecamatan yakni Kuantan Hilir, Cerenti, Inuman dan Kuantan Hilir Seberang.
Kemudian Kuansing 4 meliputi 4 kecamatan yakni Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. Kuansing 5 meliputi 2 kecamatan yakni Singingi dan Singingi Hilir.
Opsi ketiga atau rancangan ketiga lima dapil meliputi Kuansing 1 satu kecamatan yakni Kuantan Tengah. Kuansing 2 meliputi 3 kecamatan yakni Benai, Logas Tanah Darat dan Sentajo Raya. Kuansing 3 ada 5 kecamatan yakni Kuantan Hilir, Cerenti, Pangean, Inuman, dan Kuantan Hilir Seberang.
Selanjutnya Kuansing 4 ada 4 kecamatan yakni Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau. Kuansing 5 meliputi 2 kecamatan yakni Singingi dan Singingi Hilir.
"Sudah kita usulkan, nanti diperkirakan Februari 2023 rancangan mana yang akan disetujui akan diumumkan," kata Irwan.