Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Belum Segel Joker Poker, Hanya Beri Surat Peringatan

Kasatpol-PP-Pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penyegelan terhadap hiburan malam, Joker Poker. Pihaknya hanya bisa melakukan penyegelan setelah memberi surat peringatan usaha karaoke di Joker Poker.

Padahal ratusan masyarakat sempat menggelar aksi penolakan terhadap hiburan malam itu pada, Senin 12 Desember 2022. Massa aksi menggelar demo hingga menjelang Selasa 13 Desember 2022, dini hari.

Iwan menyadari masyarakat menolak keberadaan hiburan malam tersebut. Hal tersebut menjadi bahasan dalam rapat bersama lintas instansi di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa siang.

"Secara hukum kita harus melakukan tindakan pemberian surat peringatan atau menegur usaha karaoke apabila terdapat pelanggaran," tegas Iwan.



Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan terhadap aktivitas di Karaoke Joker Poker. Mereka melakukan pengawasan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru.

"Kita akan beri peringatan satu hingga tiga, bila tetap melakukan pelanggaran tentu kita segel," paparnya.

Iwan menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman kepada kebijakan yang mengatur tata cara pengawasan perizinan. Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap hiburan malam tersebut.

Apalagi hiburan malam itu tidak buka sejak, Senin 12 Desember 2022, malam. Mereka tutup hingga kini setelah adanya berita acara penutupan usaha bar di Joker Poker.