249 ASN di Kuansing Masuki Masa Pensiun, 18 Meninggal dan 2 Pensiun Dini

Kantor-Bupati-Kuansing.jpg
(kuansing.go.id)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 249 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di tahun 2022. Kemudian ada 18 orang yang meninggal dunia dan 2 orang lainnya sudah pensiun dini.

"Total ada 269 ASN tahun ini (2022) yang pensiun dengan rincian 249 BUP, 18 meninggal dunia dan 2 orang atas permintaan sendiri," ujar Kepala Bidang Pembinaan Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Ryan Safaat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 5 Desember 2022.

Ryan mengatakan, dua orang yang pensiun atas permintaan sendiri telah memenuhi kriteria bekerja selama 20 tahun menjadi ASN. 

 

"Syarat ASN bisa pensiun dini sudah berusia 50 tahun dan bekerja selama 20 tahun," kata Ryan.


Jadi mulai dari Januari - Desember 2022 ini ada 269 ASN di Kuansing yang pensiun termasuk 18 meninggal dunia dan 2 pensiun dini. Jumlah tersebut hampir sama dengan tahun 2023.

"Tahun 2023 total ASN yang memasuki batas usia pensiun sebanyak 254 orang," kata Ryan.

Meskipun banyak ASN di Kuansing yang memasuki batas usia pensiun namun tahun 2022 ini tidak ada lowongan penerimaan CPNS untuk Kabupaten Kuansing.

"Tahun ini tidak ada lowongan CPNS maupun PPPK," kata Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Joprison.