RIAU ONLINE, PEKANBARU - Fly over masih menjadi satu lokasi nongkrong yang menjadi pilihan warga Pekanbaru. Padahal fly over bukanlah tempat yang diizinkan untuk nongkrong atau sekadar berhenti sebentar.
Lokasi fly over merupakan jalur ramai kendaraan melintas. Rambu-rambu lalu lintas dilarang berhenti terpasang di sepanjang fly over di Pekanbaru.
Sayangnya, masih banyak warga yang tidak menghiraukan larangan tersebut. Seperti di Jembatan Siak IV dan fly over di persimpangan Mall SKA.
Sepasang pelajar meninggal dunia usai ditabrak mobil Xenia di fly over persimpangan Mall SKA Pekanbaru, Kamis, 1 Desember 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Insiden terjadi lantaran pengendara tersebut nongkrong di atas fly over. Akibatnya kendaraan melintas menabrak pengendara yang berhenti di bagian tengah fly over.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan sejak jauh hari pihaknya sudah memasang rambu larangan berhenti di tengah fly over. Tim patroli dari Dishub secara rutin membubarkan kendaraan yang berhenti di sana.
"Kita sudah pasang rambu. Pada akhirnya kita minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut, kita tidak mungkin awasi selama 24 jam di sana," ujarnya, Sabtu, 3 Desember 2022.
Pihaknya menegaskan bakal membubarkan kendaraan yang nekat nongkrong di atas fly over. Upaya ini sudah berulang kali dilakukan agar tidak terjadi lagi insiden serupa di fly over itu.
Dirinya menyebut, kecelakaan terjadi karena ada pengendara yang abai terhadap keselamatan. Mereka nekat berhenti di bagian tengah fly over sehingga menjadi korban kecelakaan.
Yuliarso menegaskan bahwa tidak boleh berhenti atas fly over. Ia menyebut bahwa fly over bertujuan untuk mengurai kemacetan di sekitar Simpang SKA.
"Sehingga kecepatan kendaraan yang melintas di sana maksimal, karena kendaraan mendaki lalu menurun, tidak mungkin memperlambat lanjut kendaraan di atas fly over," ungkapnya.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyebut dengan kondisi itu tidak memungkinkan ada kendaraan berhenti di atas fly over. Kendaraan yang melintas melaju dengan kencang di atas fly over.
"Saat ada kendaraan atau hambatan, tentu berpotensi terjadi kecelakaan di atas fly over. Maka kami minta masyarakat menyadari, itu bukan tempat berhenti. Apalagi untuk nongkrong," paparnya.