Curi Rp 9 Juta Milik Rekan Demi Bayar Utang, Pria Sumbar Dibekuk Polisi di Pekanbaru

Pencuri-uang-rekan.jpg
(Dok Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria asal Pariaman, Sumatera Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencuri uang rekannya senilai Rp 9 juta di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Sabtu, 26 November 2022.

Pria bernama Herman (32) nekat mengambil jutaan rupiah milik rekannya yang disimpan di lemari pakaian. Herman mengaku terdesak utang dan kebutuhan sehari-hari.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Doni Vivino, mengungkap peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 November 2022. Ketika itu pelaku memanfaatkan ketidakberadaan korban bernama Ali untuk mencuri uang Rp 9 juta itu.

"Korban dan pelaku tengah beristirahat di dalam kamar. Karena ada urusan mendesak, Ali pergi keluar sebentar dan meninggalkan Herman di dalam kamar," ujar Iptu Dodi, Senin, 28 November 2022.


Pelaku dengan cepat memindahkan uang Rp 9 juta dari lemari ke saku celananya. Pelaku diketahui telah mencuri setelah digeledah.

"Saat Herman mau keluar, ia dipanggil oleh saksi atas nama Erizal lalu menggeledah badan Herman. Saat digeledah ditemukan uang Rp9.000.000 dalam saku-saku celana Herman," terang Vivino.

Korban kemudian mendatangi Polsek Tenayan Raya untuk memproses kasus pencurian tersebut. Polisi kemudian menetapkan Herman sebagai tersangka.

"Motif pelaku melakukan pencurian yakni untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," tutup Vivino.