Laporan Hendra Dedafta
RIAU ONLINE, SIAK-Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023, berikut Pandangan umum Fraksi Demokrat.
Bupati Siak Alfedri mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak tentang Penyampaian Laporan Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023, Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak, Jum'at, 25 November 2022.
Bupati Siak, Alfedri. mengatakan hasil pembahasan terhadap Ranperda Kabupaten Siak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023, Sebelum pembahasan dianggarkan sebesar Rp2.423.642.356.935,(dua triliyun, empat ratus dua puluh tiga milyar, enam ratus empat puluh dua juta, tiga ratus lima puluh enam ribu, sembilan ratus tiga puluh lima rupiah).
Kemudian Setelah pembahasan dianggarkan sebesar Rp. 2.423.193.737.423, (dua triliyun, empat ratus dua puluh tiga milyar, seratus sembilan puluh tiga juta, tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu, empat ratus dua puluh tiga rupiah).
Terjadi penurunan setelah pembahasan sebesar Rp. 448.619.512, (empat ratus empat puluh delapan juta, enam ratus sembilan belas ribu, lima ratus dua belas rupiah).
Laporan Bandan Anggaran (Bangar) DPRD, disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Syamsurizal. untuk Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak, tahun 2023 terjadi penurunan, Proses panjang telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai peraturan dan tata tertib pembahasan oleh DPRD Kabupaten telah selesai.
Syamsurizal, mengatakan berdasarkan pemaparanya, perlu kami sampaikan beberapa pokok pikiran dan tanggapan Fraksi Demokrat terhadap pengantar nota keuangan R-APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2023, sekaligus terhadap pengajuan dua rancangan peraturan daerah kabupaten Siak.
Persoalan prinsip dan sangat mendasar menyangkut dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah adalah terkait dengan upaya untuk meningkatkan mendapatkan daerah agar lebih realistis.
Disini kami fraksi Demokrat akan fokus mengkritisi masalah pendapatan daerah, yang menurut kami perlu perhatian serius.
Meskipun secara umum target pendapatan yang ingin dicapai pemerintah daerah cukup tinggi dibandingkan rancangan anggaran tahun sebelumnya. Namun kami dari fraksi Demokrat meminta kepada bapak Bupati, kiranya dapat mengupayakan sebaik-baiknya, dengan langkah strategis sehingga target peningkatan perekonomian dan pembangunan di daerah semakin membaik.
Lanjut Syamsurizal menjelaskan, Kami juga mencermati adanya target peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada RAPBD tahun anggaran 2023, yang sebelumnya pada APBD-P tahun 2022 beberapa BUMD di Kabupaten Siak tidak memberikan Deviden sama sekali sehingga tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Daerah.
"Oleh karena itu kami minta penjelasan, bagaimana Rasionalisasi dan strategi Bupati, agar BUMD tersebut dapat mencapai target yang diharapkan oleh pemerintah daerah," Pintanya.
Fraksi Demokrat mendukung penuh kebijakan Bupati Siak untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu, dalam peningkatan ekonomi masyarakat dibidang UMKM, bantuan peternakan, perikanan dan pertanian.
Namun kami perlu mempertanyakan, apakah kebijakan Bupati saat ini sudah dipahami dan disiapkan secara matang konsepnya oleh masing-masing OPD. Karena dalam teknis operasional OPD yang perlu memahami kriteria dan konsepnya.
Kemudian Untuk menerima bantuan Masyarakat miskin syaratnya apakah melalui kebijakan data PKH atau DTKS, Bantuan yang diterima berupa barang atau uang.
"Kami berharap bantuan yang diberikan tepat sasaran sehingga kebijakan yang diberlakukan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang lebih merata," harap Syamsurizal.
Fraksi Demokrat sangat mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak periode sebelumnya yang dituangkan dalam RPJMD tentang pembangunan 5 rumah sakit kelas D di 5 wilayah kecamatan yaitu, Sungai Apit, Kerinci Kanan, Tualang dan Kandis.
Yang ingin kami minta tanggapan apakah pemerintah daerah akan melanjutkan operasional untuk 5 rumah sakit tersebut, dalam bentuk melengkapi fasilitas tambahan, pengadaan alkes dan dokter spesial.
Selanjutnya terkait dengan pengalokasian anggaran yang digunakan untuk ganti rugi tanah pembangunan rumah sakit umum daerah Siak sekitar 4 hektare, untuk perhubungan parkir 2 hektare dan UMKM 1 hektare.
Apakah Pos anggaran dan nilai yang diusulkan dalam RAPBD sudah final dan telah dilakukan apraisal oleh lembaga yang berwenang.
Kami mengharapkan adanya kejelasan dan perhitungan yang pasti dari nilai yang akan diganti rugi.
Jangan sampai terjadi dua kali penganggaran akibat ketidakpastian nilai ganti rugi atau jumlah yang harus dibayarkan kepada pihak yang berhak.
Selanjutnya Syamsurizal, meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini OPD PU untuk menganggarkan rehab sedang masjid Amirul mukminin Kecamatan Sungai Apit. Dan menganggarkan ganti rugi lahan Taman Kecamatan Sungai Apit.
Kemudian terkait dengan pengajuan dua rancangan peraturan daerah kabupaten Siak, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Adapun rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Siak tahun 2021-2041. Secara umum kami dari fraksi Demokrat menyambut baik adanya rancangan perda ini.
Sebenarnya kita sudah tergolong terlambat untuk mendorong adanya perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Namun ini sangat penting untuk kita perhatikan, karena akan menjadi salah satu indikator adanya produk hukum daerah yang berbasis perlindungan HAM yang lebih humanis.
Namun kiranya nanti dalam pembahasan materi, perda tersebut dapat kita sempurnakan bersama. Karena menurut kami dalam tataran implementasinya dapat berdaya guna secara baik ditengah kehidupan Masyarakat.
Selanjutnya kami dari Fraksi Demokrat meminta kepada Bupati kiranya ada kajian yang lebih komprehensif terkait dengan pengembangan industri unggulan daerah.
Menyusun perencanaan yang lebih detail dan terukur serta perlu melibatkan berbagai pihak yang kompeten, agar ketika ranperda ini mendapat persetujuan bersama arah pembangunan kabupaten Siak, terutama pada sektor industri dapat diandalkan dan berjalan secara efektif, tutup Syamsurizal.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu Wakil Bupati Siak Husni Merza Forkopinda, Sekda Siak, Para Asisten, pimpinan OPD, Rapat itu di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE, diikuti Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairus serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Siak.