Kecanduan Higgs Domino, 2 Pemuda Nekat Jambret Ponsel Emak-emak

Pelaku-jambret15.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret inisial RDH (20) dan RA (17) dikejar massa hingga akhirnya dibekuk Polsek Sukajadi Pekanbaru, Rabu, 16 November 2022 lalu. 

 

Keduanya tengah melancarkan aksi dengan merampas handphone milik Emak-Emak di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

 

Korban atas nama Yuni Suyanti (32) berteriak jambret hingga akhirnya kedua pelaku dikejar oleh massa karena mendengar teriakan minta tolong korban.

 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud menceritakan kronologis kejadian yang melibatkan dua pemuda jambret ini. 

 

"Pada hari Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama anaknya menyelipkan handphone di helem. Tiba-tiba mereka dibuntuti oleh dua pemuda RDH dan RA," ujar Kompol Daud didampingi Kanit reskrim, AKP Selamet, Rabu, 23 November 2022.

 

Saat sampai di TKP, Jalan Puyuh, kedua pemuda ini merampas handphone milik Yuni lalu kabur. Namun Yuni semoat berteriak maling dan keduanya dikejar massa. 

 

"Tim yang saat itu bertugas melihat massa mengejar ikut mengejar pelaku hingga akhirnya kedua pemuda tersebut diamankan," terang Daud. 


 

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat menjambret karena tergiur bermain judi online (High Domino). 

 

 

 

 

"Pengakuan mereka, hasil uang penjualan jambret akan digunakan untuk judi online (High Domino). satu dari dua pelaku merupakan pemuda yang masih di bawah umur."

 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.