Pedagang Pasar Bawah Protes Kiosnya Diperjual-belikan, Nofrizal Minta Lapor Polisi

Nofrizal10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Pekanbaru menerima para pedagang pasar bawah yang menyampaikan aspirasi terkait penggunaan kios.

 

Sebelumnya, para pedagang melakukan demonstrasi di Depan Kantor DPRD Pekanbaru karena kios yang mereka gunakan untuk berdagang diperjualbelikan sama pihak ketiga.

 

"Mereka (pedagang) mengeluh bahwasanya kios mereka diperjualbelikan sebelum KTBH-nya habis. Katanya habisnya di 2023, tapi sekarang sudah diperjualbelikan," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Senin, 24 Oktober 2022.

 

Nofrizal melanjutkan, pihaknya menyoroti PT Dalena Pratama Indah kemudian setelah dilakukan pelelangan dimenangkan PT Ali Akbar Sejahtera.

 

"Kalau terkait soal proses kepemilikan kios yang belum habis kontrak tapi sudah diperjualbelikan, saya kira sudah ada ranah hukum, mereka beli pakai akte jual beli yang jelas," lanjutnya.

 

Politikus PAN itu menyebut, perihal proses pelelangan, menurutnya tak ada masalah karena sejauh ini berjalan dengan baik. 


 

"Memang ada riak-riak dan perlu kita lihat agar bisa diuraikan. Saya kira jalan paling tepat pedagang melayangkan gugatan hukum ke pengadilan," sarannya.

 

 

Ia mengaku ke depannya keluhan pedagang akan disampaikan dalam rapat pimpinan. Dengan begitu, katanya, DPRD Pekanbaru bisa memastikan sejauh mana legislatif bisa menyikapi persoalan itu.

 

"Kalau terkait dengan hukum ya arahkan ke proses hukum. Karena kalau hukum dikaitkan dengan aspirasi itu beda lagi ceritanya. Laporan polisi boleh, pengadilan boleh, karena ini terkait jual beli. Hak mereka (pedagang) diabaikan dan dirampas," tutup Nofrizal.