Komisi V DPRD Riau Desak Pemerintah Sanksi Pihak Terkait Obat Sirup

Ilustrasi-obat-sirup.jpg
(Aniesa Rahmania/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau meminta pemerintah memeriksa dengan serius terkait bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang menelan korban ratusan anak. Dengan demikian akan terungkap pihak yang bertanggung jawab. 

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat, mendorong pemerintah agar memberi sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas cemaran zat berbahaya dalam obat sirup tersebut. 

"Seharusnya perlu sanksi karena sudah ratusan korban jiwa anak-anak meninggal," kata Ade.  

Politikus PAN itu juga menyoroti soal mahalnya obat penawar dari zat racun penyebab penyakit gagal ginjal yang didatangkan dari Singapura. Obat itu adalah antidotum fomepizole.  


"Harganya sangat mahal satu vial obat itu dibanderol dengan harga Rp 16 jutaan. Tidak mungkin rakyat biasa terbeli. Nah, ini juga harus dipikirkan oleh pemerintah apa solusinya. Jangan sampai pemerintah malah berbisnis obat ke rakyat," tegasnya. 

Senada dengan Ade, Anggota Komisi V, Sugianto, meyakini ada faktor kelalaian tenaga pengawas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus ini. 

Tak hanya itu, politisi PKB itu bahkan menduga ada permainan antara produsen dengan BBPOM dalam meloloskan obat-obat sirup tersebut. 

"Makanya saya tegaskan, jangan hanya menarik obat-obat sirup itu, tapi pemerintah juga harus mengoreksi BBPOM. Saya yakin sekali ada permainan antara produsen dengan BPOM," tutupnya.