Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Usai, Tingkat Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun

razia-zebraa.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Polda Riau yang berlangsung sejak 3 Oktober 2022 lalu telah berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Dalam operasi selama 14 hari tersebut, tingkat pelanggaran serta tingkat kecelakaan lalu lintas menurun drastis.

Direktur Direktorat LaLu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Firman Darmansyah, menyebut selama Operasi Zebra, Polda Riau dan jajaran memperbanyak kegiatan preemtif dan  preventif daripada penegakkan hukum (Gakkum).

"Jumlah kecelakaan selama Ops Lancang Kuning 2022 berjumlah 11, atau turun 50 persen dari sebelumnya," ujar Kombes Firman, Senin, 17 Oktober 2022.


Firman merincikan sebanyak 6 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka berat, dan 8 luka ringan dalam kecelakaan lalu lintas selama Ops Zebra Lancang kuning.

"Korban meninggal dunia turun 25 persen, luka berat turun 79 persen, luka ringan turun 56 persen, dan kerugian materi total Rp 21.400.000 atau turun 86 persen," paparnya.

Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran berupa teguran sebanyak 13.469 dan ETLE serta E-Tilang sebanyak 7.604 dengan total penindakan dan pelanggaran 21.073.

"Sebagian besar pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt. Untuk penegakan hukum hanya melalui ETLE dan E-Tilang untuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan dan kasat mata," tutupnya.

Dalam Ops Zebra LK 2022 kali ini, jumlah kegiatan preemtif dan preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun 2021 lalu