RIAUONLINE, SIAK - Satres Narkoba Polres Siak meringkus tiga terduga pelaku pengedar narkoba. Tiga pelaku yaitu MJ (25), MN (45), dan AS (29), diamankan Satres Narkoba Polres Siak, bersama barang bukti paket diduga narkotika jenis sabu dari tangan MJ sebanyak 1,17 gram, MN 0,63 gram dan AS 0,38 gram.
KBO Satres Narkoba Polres Siak, Ipda Fernando Manurung, menerangkan bahwa penangkapan ketiga terduga pelaku bermula dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ungkap Ipda Manurung, Jumat (15/10).
Penangkapan pertama dilakukan Selasa (11/10) sekira pukul 21.00 WIB di Kampung Jati Baru, Siak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat enam paket diduga Narkoba jenis Shabu di dalam kotak rokok Surya dan di dalam mancis," kata Manurung.
Lanjutnya, dari hasil interogasi terhadap MJ, Ia mengakui bahwa enam paket diduga narkotika jenis sabu ia peroleh dari MN, yang saat itu sedang berada Desa Sadar Jaya, Siak Kecil, Bengkalis.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap MN, ditemukan dua paket diduga sabu dibungkus menggunakan tisu yang disimpan didalam tas sandang, MN mengaku barang terlarang tersebut didapat dari AS.
Tidak butuh waktu lama AS kembali diamankan di Desa Sadar Jaya, hanya saja tempatnya berbeda dengan MN.
Dari penggeledahan AS, ditemukan satu paket diduga narkoba jenis ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok sampoerna.
Setelah dilakukan interogasi AS mengakui dua paket diduga narkotika jenis sabu yang ia berikan kepada MJ dan MN ia peroleh dari AT (DPO) dan satu paket diduga narkotika jenis Ekstasi ia peroleh dari AF (DPO).
“Sekarang ketiga tersangka sudah kita amankan di Polres Siak untuk dilakuan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Ipda Manurung.