Satpol PP Kota Bongkar 10 Bangunan Liar di Jalan Arifin Achmad dan Paus

Satpol-PP-Pekanbaru8.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah bangunan liar semi permanen menjadi sasaran pembongkaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat 14 Oktober 2022.

 

Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Arifin Achmad dan Jalan Paus. Bangunan tersebut dibongkar lantaran berdiri di bahu jalan.

 

Ada juga bangunan liar yang berdiri di atas trotoar. Padahal trotoar merupakan fasilitas umum bagi para pejalan kaki sehingga tidak boleh ada bangunan berdiri di atas trotoar.

 

Puluhan personel dari Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar satu persatu bangunan liar tersebut. Mereka langsung mengangkut kayu bekas dari bangunan semi permanen yang sudah dibongkar.

 

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bongkar bangunan liar yang berdiri di bahu jalan Arifin Achmad dan jalan Paus/Jumat 14 Oktober 2022/istimewa

 

 

"Kita sudah melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar itu, ada sekitar sepuluh bangunan liar kita bongkar. Ini juga sekaligus bentuk penertiban terhadap kawasan bahu dan trotoar jalan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

 


Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar itu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

 

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, pembongkaran bangunan liar ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka pun melakukan pembongkaran di beberapa titik di antaranya depan Kantor DPD partai Demokrat hingga Jalan Melati.

 

Petugas juga menertibkan barang-barang milik pedagang yang masih tertinggal di dalam bangunan liar yang dibongkar. Mereka mengamankannya di Kantor Camat Marpoyan Damai.

 

 

 

 

 

Pembongkaran juga berlanjut di bangunan liar depan Leng Cofee. Mereka juga membongkar sejumlah bangunan liar yang biasa dipakai untuk berdagang di atas parit Jalan Paus.

 

"Jadi kayu bekas pembongkaran bangunan  liar itu diamankan dan dibawa ke Kantor Camat Marpoyan Damai, kita pastikan tanpa perlawanan," paparnya.