Bupati Siak, Alfedri, saat jadi pembicara Workshop Nasional Perluasan Pengembangan Adopsi dan Implementasi Transfer Anggaran Kabupaten/Kota berbasis Ekologi (TAKE) di Indonesia
(Istimewa)
RIAUONLINE, SIAK - Bupati Siak, Alfedri, memperkenalkan Program Siak Hijau saat menjadi pembicara terkait di Workshop Nasional Perluasan Pengembangan Adopsi dan Implementasi Transfer Anggaran Kabupaten/Kota berbasis Ekologi (TAKE) di Indonesia, yang ditaja oleh The Asia Foundation Bersama sejumlah NGO Nasional di Surabaya, Rabu, 5 Oktober 2022.
Dihadapan 49 peserta, dari 7 Pemerintah Provinsi dan 23 Pemerintah Kabupaten Kota se-Indonesia, 17 Civil Society Organization (CSO) serta 2 Lembaga Donor FCDO dan CLUA, Bupati Alfedri diminta berbagi pengalaman collaborative finance dalam mendukung implementasi Siak Kabupaten Hijau, khususnya terkait berbagai pembelajaran mengenai dampak positif atas implementasi TAKE terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
Tak hanya itu, materi yang dipaparkan juga terkait sejumlah tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah maupun CSO, serta peluang yang dapat memperkuat pelembagaan dan kolaborasinya dengan skema TAKE maupun sumber-sumber pendanaan lingkungan hidup lainnya, pasca terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
“Dalam rangka merefleksikan adopsi dan pelaksanaan pengembangan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi (Ecological Fiscal Transfer-EFT) di Indonesia, kami berbagi pengalaman pembiayaan hijau di Kabupaten Siak yang didukung oleh berbagai lembaga baik CSO maupun lembaga pemerintah lainnya, salah satunya melalui pola Transfer Anggaran Kabupaten/Kota berbasis Ekologi (TAKE),” kata Bupati Alfedri.
Menurut Alfedri dalam paparannya, Siak Hijau merupakan bentuk kerja bersama multipihak dengan seluruh stakeholder dalam mendorong prinsip-prinsip kelestarian dan berkelanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk pembiayaannya.
Mengapa perlu kolaborasi? Karena tidak semua agenda aksi Siak Hijau pada sektor tertentu menjadi Kewenangan Daerah, selain itu kapasitas fiskal daerah terbatas untuk membiayai Inisiatif Kebijakan Siak Hijau.
"Oleh karena itu kami berkolaborasi untuk memobilisasi dukungan dari berbagai pihak baik berupa program maupun pendanaan untuk mendukung Siak Hijau, baik oleh Pemda, Pemerintah Desa, NGO, hingga private sector,” jelasnya.
Para Pihak yang mendukung Siak Hijau, sebut Alfedri. diantaranya Pemerintah Daerah melalui 12 OPD Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perikanan & Peternakan, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Kami juga dibantu melalui berbagai program dan kajian oleh Forum Sedagho Siak, gabungan dari 22 NGO diantaranya Fitra Riau, Perkumpulan Elang, Jikalahari, Walhi, YMI, LPSEM, TERAS RIAU, SART, Kaliptra, RWWG, JMGR, SENDS, YEZ, Winrock, LTKL, Econusantara, SPKS, Madani, Greenpeace, Koaksi, CSF, dan Rainforest Alliance. Selain itu dari pihak privat sektor yang membantu diantaranya RAPP, Arara Abadi, Sinarmas, Musim Mas, Wilmar,” sebut Alfedri.
Dalam mendorong peran serta pemerintah dan masyarakat kampung dalam mendukung implementasi Siak Hijau sesuai kewenangannya sebut Alfedri, Pemkab Siak memberikan insentif kinerja TAKE sebagai stimulus mendorong kinerja desa dalam hal kebijakan perlindungan lingkungan dan ekonomi masyarakat, melalui berbagai program dan kegiatan berbasis kampung.
Insentif diberikan melalui reformulasi Anggaran Dana Desa sejak Tahun 2020. Pada Tahun 2021 dimulainya program TAKE, lima persen dari ADK sebesar Rp 7.582.500.000 diberikan kepada 67 kampung, dengan jumlah insentif tertinggi 229 Juta Rupiah dan insentif terendah berjumlah 65 Juta Rupiah.
Ditahun kedua, tiga persen dari ADK sebesar 3.408.000.000 disalurkan kepada 48 kampung, dengan insentif tertinggi 310,9 Juta Rupiah dan insentif terendah sebesar 87,8 Juta Rupiah.
"Tahun ini kami sedang mengkaji peningkatan TAKE melalui penggunaan insentif BKK DBH DR,” ungkapnya.
Hasilnya kata dia, penilaian kinerja kampung melalui Indikator Kampung Hijau (IKH). melalui Penyelamatan dan Perlindungan Lingkungan, Peningkatan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan berprinsip kelestarian lingkungan menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir.
"Selain itu peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan meningkat, dan bermunculan berbagai inovasi kampung dalam menjaga lingkungan," tutup Alferdi.