Pada 2023, Kuansing Dapat DAK Bidang Jalan Rp 14 Miliar

Ilustrasi-DAK.jpg
(depoedu.com)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Beruntung Kabupaten Kuansing tidak kena 'penalti' pusat gara-gara tahun 2022 ini batal melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan.

Pemerintah Pusat masih memberikan kesempatan bagi Kuansing mendapatkan DAK bidang jalan pada 2023 mendatang guna percepatan pembangunan di daerah.

"Alhamdulillah kita masih dapat DAK bidang jalan pada 2023," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Febri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 4 Oktober 2022 malam.


Pada 2023 disampaikan Febri, pusat memberikan pagu Rp 14 miliar DAK untuk Kuansing khusus bidang jalan untuk mendukung konektivitas daerah.

"Alhamdulillah kita tidak kena penalti, dan tahun 2023 kita masih diberi pusat DAK bidang jalan," kata Febri.